Select Menu
Select Menu

Favorit

Buku Referensi

Buku

Pergerakan Islam

Tokoh

Rumah Adat

Syamina

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

» » Runtuhnya Khilafah dan Jalan Menegakkannya


Unknown 23.30 0

...Hukum-hukum had itu tidak mungkin bisa ditegakkan jika tidak melalui jama`ah. Bahkan sebagian besar beban atau tugas Islam dalam tatanan kemasyarakatan seperti ekonomi, politik dll, hanya bisa ditegakkan melalui jama`ah. Politik luar negeri, hubungan internasional, pendirian lembaga-lembaga ekonomi Islam, pelarangan atas bank yang mempraktekkan sistim riba: maka semuanya itu membutuhkan kekuatan jama`ah Islam untuk menerapkannya.


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Mudah-mudahan keselamatan serta kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Muhamad saw.

Wa ba`du, wahai saudara-saudaraku!

Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Pemberi rizki. Yang mempunyai kekuatan lagi kokoh” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56-58). 
Ibadah di Sisi Manusia

Ayat-ayat tersebut di atas menerangkan tentang batasan hidup manusia, yaitu ibadah kepada Allah Azza wa Jalla. Ibadah kepada Allah mempunyai dua sisi pada diri seorang manusia. Pertama, yang berkaitan dengan ibadah fardiyah ( yang bersifat individu). Kedua, yang berkaitan dengan ibadah jama`iyah (yang bersifat kolektif).


Ibadah fardiyah, bisa dilaksanakan oleh seseorang secara sendiri-sendiri, baik ada tatanan dan peraturannya atau tidak. Baik seseorang tersebut hidup di Amerika atau di Rusia atau di negeri-negeri Barat. Dia dapat mengerjakan ibadah fardiyah ini secara terang-terangan atau secara diam-diam. Ibadah fardiyah seperti shalat, zakat dan puasa mungkin bisa dikerjakan seseorang di manapun dia berada. Akan tetapi ibadah jama`iyah hanya mungkin bisa dikerjakan melalui sekelompok orang. Diantara ibadah-ibadah ini misalnya adalah awal mula ibadah haji; dimana dalam syi`ar-syi`ar haji imam harus memimpin manasik. Diantaranya juga ibadah jihad. Jihad adalah bentuk ibadah jama`iyah yang tidak mungkin dikerjakan oleh manusia seorang diri apabila dia menghendaki buah dari ibadah tersebut. Diantaranya juga adalah usaha` menegakkan hukum-hukum had Allah di muka bumi` seperti : memotong tangan orang yang mencuri, merajam orang yang berzina (yang sudah menikah) ; mencambuk orang yang berzina (yang belum menikah) ; mencambuk orang yang menuduh seseorang berzina tanpa menyertakan bukti dan lain sebagainya. Hukum-hukum had ini tidak mungkin bisa ditegakkan melainkan hanya melalui jalan jama`ah. Oleh karena itu Allah berfirman:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya…” (QS. Al Maidah : 38)
Faqtha`uu (potonglah oleh kalian)……..as Saariqu (seorang pencuri)…….Mengapa kata al qath`u dalam perintah tersebut bertemu dengan wawu jama`ah? Yakni huruf wawu yang berfungsi menunjukkan bahwa yang melakukan pekerjaan adalah orang banyak. Jika demikian halnya, berarti harus ada sekelompok manusia (jama`ah ) yang bertugas melaksanakan pemotongan tangan, meskipun yang dikenai hukuman tersebut hanya satu orang. Berapa orang yang harus dipotong tangannya? Hanya satu!
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah olehmu sekalian….”(QS. An Nuur : 2)
Disini kata “Al Jaldu” (mendera ) dalam perintah tersebut juga bertemu dengan “wawu jama`ah” ? …..
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi maka deralah olehmu sekalian mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera “ (QS. An Nuur : 4) 
Jika demikian , maka jama`ahlah yang punya kewajiban mendera. Dan jama`ahlah yang punya kewajiban memotong tangan. Sebab otoritas jama`ahlah yang memberikan mandat kepada imam atau petugas untuk melaksanakan hukum-hukum had itu terhadap orang yang melakukan pelanggaran.

Jika demikian , hukum-hukum had itu tidak mungkin bisa ditegakkan jika tidak melalui jama`ah. Bahkan sebagian besar beban atau tugas Islam dalam tatanan kemasyarakatan seperti ekonomi, politik dll, hanya bisa ditegakkan melalui jama`ah. Politik luar negeri, hubungan internasional, pendirian lembaga-lembaga ekonomi Islam, pelarangan atas bank yang mempraktekkan sistim riba: maka semuanya itu membutuhkan kekuatan jama`ah Islam untuk menerapkannya.

Melarang gambar-gambar porno di suatu negeri : melarang televisi menayangkan dan menyebarkan perkataan kotor serta gambar-gambar mesum di benak anak-anak yang sedang berkembang; mengarahkan koran-koran dan majalah-majalah ; menyita harta orang-orang kaya yang tidak menjalankan kewajibannya; menetapkan hukum hukum had bagi mereka yang menjalankan praktek riba, bagi orang-orang yang tamak, bagi perampok, bagi pencuri dll; maka semuanya itu membutuhkan suatu jama`ah. Jika di sana tidak ada jama`ah Islam yang mencegah itu semua, maka kerusakan akan merajalela di mana-mana . Sebagaimana Allah swt berfirman :
“ Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (wahai para muslimin) tidak berbuat seperti itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (QS. Al Anfal : 73) 
Maksudnya: orang-orang kafir itu sebagian menjadi pelindung bagi sebagian yang lain, mereka saling bersekutu satu sama lain.

Lihatlah USA (Amerika Serikat), negeri ini dihuni oleh bangsa-bangsa Eropa dan bangsa-bangsa Barat, seperti dari Belanda, dari Inggris, dari Spanyol dan lain-lain. Setiap negara bagian di Amerika Serikat mayoritas penghuninya datang dari kawasan, merupakan gabungan dari beberapa negara republik yang besar. Meski demikian Uni Soviet tidak mau bekerja sendirian saja. Negara ini mengumpulkan negara-negara komunis di Eropa Timur dan membentuk suatu persekutuan guna menciptakan kekuatan yang lebih besar dengan nama Pakta Warsawa.

Demikian juga Amerika Serikat, negara inipun tidak mau bekerja sendirian dalam menghadapi kekuatan militer Uni Soviet. Maka dia bersekutu dengan sebagian besar negara di Eropa Barat dalam satu persekutuan yang mereka namakan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).

Mengapa demikian? Oleh karena semakin bertambah kekuatan yang mereka miliki akan semakin menambah peranan dan sepak terjang mereka di permukaan bumi. Islam juga demikian, karena Islam adalah dien yang realistis dan interaktif. Rabbul alamin yang menurunkan dien ini mengetahui betul bahwa dien-Nya tidak mungkin bisa tegak dengan sempurna bila tidak dengan jalan jama`ah. Dimana jama`ah ini harus mempunyai pemimpin, -yang bergelar amirul mukminin- dan rakyat yang taat kepada pemimpin, serta Undang-undang yang mengatur mereka harus Kitabullah dan Sunnah. Keberadaan amirul mukminin (pemimpin), rakyat (jama`ah) yang mentaatinya serta Kitabullah dan Sunnah (sebagai unsur berdirinya sebuah daulah) yang menuntun dan menerangi mereka dengan petunjuknya adalah sangat penting seperti pentingnya arti makanan,minuman dan udara bagi kehidupan manusia. Tak mungkin seseorang bisa hidup dan sempurna keislamannya selama-lamanya jika tidak ada dalam naungan Daulah Islamiyah sebab sebagian besar beban dienul Islam yang harus dikerjakan oleh pengikutnya bersifat jama`iyyah.

Dari dalil pernyataan di atas (QS. Al Anfal:73) dapat disimpulkan bahwa di manapun tempat yang tidak diberlakukan di sana hukum Islam, maka kerusakan akan menyebar luas di tempat itu. Bank-bank tersebar di seluruh permukaan bumi, di setiap negeri dan juga di negeri-negeri Islam. Lalu siapakah yang berani mengatakan,”Tutup bank-bank itu!”. ……Siapa? Kedai-kedai minuman keras berdiri di setiap tempat dan orang-orang memasukinya serta minum minuman keras di hadapan khalayak ramai. Siapakah yang berani mencegahnya?

Hotel-hotel hanya menjdai sarang kerusakan, kebejatan,dan kemesuman serta sarang wanita-wanita panggilan yang beroperasi siang dan malam. Sarang yang membakar akhlak manusia!

Demikianlah, apabila kekuatan Islam mengilang dan kelompok –kelompok yang hina terangkat posisinya dalam suatu masyarakat, maka apa kemudian yang terjadi?

Apabila tolok ukur dalam suatu masyarakat adalah Islam yakni Kitabullah dan Sunnah, maka keutamaan manusia akan diukur dengan hafalan Al-Qur`an mereka, dengan jihad mereka, dengan pengetahuan mereka teradap Kitabullah dan Sunnah, dengan akhlak mereka, dengan pengorbanan mereka.Lain halnya dalam masyarakat jahiliyah, materilah yang menjadi tolok ukur mereka. Bagaimana mereka bersaing ? Kadang mereka bersaing dengan banyaknya harta, kadang dengan perkara yang sangat remeh, sehingga persaingan ini tidak menambah apapun bagi mereka selain hanya kehilangan, kemerosotan dan kerusakan belaka.

Coba anda bayangkan ! Bagaimana orang seperti Ronald Reagan bisa menjadi presiden Amerika Serikat ? Apa keahlian Reagan di masa mudanya ? Dulunya Reagan adalah seorang penari dan penyanyi, suaranya merdu. Sepanjang karirnya dikelilingi wanita-wanita jalang, dan istrinya juga bekas seorang penari dan bintang film. Orang macam ini memimpin dunia selama delapan tahun berturut-turut !!

Orang seperti Reagan ini, apabila hidup di dalam lingkungan masyarakat yang bersih, maka dia tidak akan mungkin keluar dari penjara. Hukuman paling ringan yang layak diberikan padanya adalah penjara. Oleh karena dia telah membuat rusak akhlak manusia. Minimal, dia harus dijauhkan dari tempat yang ramai, yakni diasingkan.

Tengoklah apa yang diperbuat Khalifah Umar bin Khatthab atas Nashr bin Hajjaj. Suatu malam Umar mendengar seorang wanita bernyanyi menyebut-nyebut nama Nashr bin Hajjaj “Wahai, alangkah indahnya jika malam ini aku dapat bersanding dengan Nashr bin Hajjaj.” Maka pada pagi harinya Umar mencoba mencari pemuda yang bernama Nashr bin Hajjaj; dan dia mendapati Nashr bin Hajjaj adalah seorang pemuda berwajah tampan. Lalu Umar menggunduli rambut pemuda itu (dengan maksud agar pemuda itu berubah menjadi jelek dan para wanita tidak lagi memuja-mujanya).Tapi apa yang terjadi kemudian ? Wajah Nashr bin Hajjaj justru semakin bertambah tampan setelah rambutnya dicukur. Akhirnya Umar mengeluarkannya dari Madinah dan mengasingkannya ke suatu tempat yang jauh dari keramaian.

Jadi apa sebenarnya kesalahan Nashr bin Hajjaj ? Nashr tak punya kesalahan apapun. Dia diasingkan Umar gara-gara ketampanan wajahnya yang membuat mabuk kepayang para wanita.

Pernah pada suatu ketika saya bertanya kepada para mahasiswa yang mengikuti mata kuliah saya : “Bagaimana jika seseorang macam Qadafi atau Hafizh Asad turut dalam pemilihan dalam masyarakat Islam, berapa suara yang bakal ia dapat?” Mereka menjawab:”Satu suara!” Lalu saya mengatakan pada mereka : “Kaum muslimin tidak boleh memberikan suara-suaranya kepada orang-orang semacam itu, sebab di dalam masyarakat Islam, orang-orang semacam itu tidak boleh dicalonkan, mengingat kesaksian mereka tertolak. Keadaan mereka minimal fasik. Adapun mengenai kekafiran Hafizh Asad, maka yang satu ini telah menjadi ijma`(kesepakatan )para ulama.

Memang pada saat tatanan Islam hilang dalam suatu masyarakat, maka semua parameter yang berlaku akan berubah. Dalam suatu masyarakat Islam yang kuat, yang dipimpin oleh tangan-tangan yang kuat, maka para ulama merupakan orang-orang yang menduduki barisan pertama dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. Merekalah yang memberi keputusan hukum kepada amirul mukminin, dan amirul mukminin akan mengembalikan segala persoalan yang berkaitan dengan hukum kepada mereka. Bahkan Harun Ar Rasyid sekalipun tunduk pada mereka. Padahal kita tahu bahwa Harun Ar Rasyid adalah seorang khalifah.

Pernah suatu ketika seorang rakyat jelata mengadu kepada Qadhi Abu Yusuf bahwa kebunnya telah dirampas oleh Khalifah Harun Ar Rasyid. Lalu Qadhi AbuYusuf menyidangkan perkara mereka. 
Harun Ar Rasyid berkata : “Kebun itu milik saya.”
“Tidak, kebun itu milik saya wahai tuan Qadhi.” Sahut lelaki miskin itu.
Lalu Qadhi Abu Yusuf bertanya : “Wahai amirul mu`minin, apakah anda punya saksi?”
Harun Ar Rasyid menjawab : “Ya, ada. Ja`far Albarmuki perdana menteri saya.”
Kata Qadhi Abu Yusuf : “Saya tidak menerima kesaksiannya."
” Mengapa engkau tidak menerima kesaksiannya?” Tanya Khalifah.
“Oleh karena saya pernah mendengar dengan kedua telinga saya, Ja`far mengatakan kepada anda “Paduka adalah tuanku dan hamba adalah abdi (budak)mu”. Jika anda memang benar-benar tuannya, maka kesaksian seorang budak untuk tuannya tidak diterima. Dan jika perkataannya dusta, maka kesaksian seorang pendusta tidak diterima”. 
Masyarakat yang bersih ini, menempatkan posisi seseorang sesuai dengan haknya. Kedudukan seseorang ditentukan dengan amalannya dalam Islam. Semua ditentukan berdasarkan amalannya. Semuanya ditentukan berdasarkan sejauh mana kadar hubungan dengan agama Islam. Inilah standar untuk mengukur keutamaan seseorang dalam masyarakat Islam.

Jika Bilal lebih mulia dan lebih utama dari pada Abu Sofyan, itu karena Bilal lebih dahulu masuk Islam dan lebih banyak berkorban dari pada Abu Sufyan, kendati Abu Sufyan adalah pemuka kaum Quraisy.

Kembali ke Daftar Isi

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply